SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA POJOK KECAMATAN KWADUNGAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

MUSYAWARAH DESA (MUSDES)

13 Februari 2025 11:29:21  Administrator  424 Kali Dibaca  Peraturan Desa

pojok-ngawi.desa.id - Desa Pojok menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Jumat, 07 Februari 2025 di Aula Desa Pojok. Musrenbangdesus membahas dan menyepakati Perubahan RKP Desa Tahun 2025 dan Musyawarah Desa dalam hal ini dalam rangka penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025, Penetapan KPM Rumah Tidak Layak Huni dan Penyepakatan RAPBDes Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pojok, Camat Kecamatan, BPD Desa Pojok, Pendamping Desa, Jajaran Perangkat Desa Pojok, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Kader PKK Desa Pojok.


Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Pojok Bpk.Sunarno yang mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam musyawarah demi kemajuan desa. Beliau juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Setelah sambutan Kepala Desa dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Kecamatan yaitu Didik Hartanto.S,Sos. Dalam sambutannya, Camat Kwadungan  menyampaikan bahwa dalam Tahun 2025 kita harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan baru dari Kementrian Desa dan PDT yaitu Permendes Nomer 2 Tahun 2024. Dalam Permendes ini terdapat beberapa perubahan diantaranya jumlah prosentase Penerima KPM BLT Dana Desa yang sebelumnya minimal 15% dari Pagu Dana Desa menjadi maksimal 15% dari pagu. Selain itu, terkait dengan Ketahanan Pangan desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Pagu Dana Desa.


Pada sesi musyawarah, warga desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta aspirasi mereka terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diharapkan. Beberapa topik yang dibahas antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa dan irigasi, peningkatan fasilitas penunjang posyandu, serta pengembangan potensi ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM.
Setelah melalui serangkaian diskusi, musyawarah ini menetapkan APBDes Tahun 2025 Desa Pojok dan Perubahan RKP Tahun 2025 Desa Pojok .


Kepala Desa Pojok mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, dan berharap agar hasil keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Desa Pojok.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan kepala desa sebagai tanda bahwa keputusan yang diambil telah disepakati bersama.

mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, dan berharap agar hasil keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Desa Pojok.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan kepala desa sebagai tanda bahwa keputusan yang diambil telah disepakati bersama.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

03 Agustus 2023 | 565 Kali
Pemerintahan Desa
03 Agustus 2023 | 546 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 543 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 524 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 506 Kali
Data Desa
03 Agustus 2023 | 500 Kali
Wilayah Desa
02 Agustus 2023 | 476 Kali
Perayaan Kirab Gunungan Hasil Umkm Desa Pojok
16 Juni 2025 | 59 Kali
PEMBANGUNAN PAVING POJOK II
20 April 2014 | 300 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 297 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 305 Kali
LinMas
02 Agustus 2023 | 239 Kali
Perayaan Kirab Gunungan Hasil Umkm Desa Pojok
13 Februari 2025 | 424 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
02 Agustus 2023 | 459 Kali
Pagelaran Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa Dan Suran Agung

 Agenda

 Sinergi Program

kemendesa.go.id

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT 03 RW 03 JALAN ARJUNA NO.32
Desa : Pojok
Kecamatan : Kwadungan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 83355
Telepon :
Email :