Pemerintah Desa Pojok melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdes Khusus) dalam rangka Perubahan KE-2 RKP DESA tahun 2025 serta Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDES TA 2025 pada Rabu Tanggal 29 Oktober 2025 di Aula Serbaguna Desa Pojok.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Pojok, dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kwadungan, BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Karang Taruna, serta Pendamping Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pojok menyampaikan bahwa perubahan ke-2 RKP ini menjadi langkah penting agar rencana pembangunan desa dapat tetap berjalan secara berkesinambungan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam Musrenbangdes ini juga dibahas Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDES TA 2025, yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada tahun Berjalan.
Ketua BPD Desa Pojok dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, sehingga seluruh program pembangunan desa dapat direncanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.
Acara Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perubahan Ke-2 RKP 2025 dan APBDES 2025.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa Pojok berharap pelaksanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pojok.